Full width home advertisement

Kunjungan ke ASMAN TOGA MAWAR RT 18 Kelurahan Alalak Utara

Banjarmasin  - Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

               

                                  Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup  ke PT PAL Banjarmasin Utara

Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam pertauran menteri tersebut juga disinnggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa .


 Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup  ke Bank Sampah Induk RT 10 Kelurahan Alalak Utara


                    Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup ke tempat Pemanfaatan Limbah Sasirangan                             di Rumah Hasan Sasirangan RT 06 Kelurahan Alalak Utara




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar